Survey Kepuasan Mitra Kerjasama Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB
Survei Kepuasan Mitra Kerjasama Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB bertujuan untuk mendapatkan umpan balik dari mitra kerjasama terkait kemanfaatan dan kepuasan selama keberlangsungan kerja sama dengan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB. Umpan balik ini diperlukan untuk proses perbaikan berkelanjutan. Partisipasi seluruh Mitra Kerja Sama sangat diperlukan dalam membantu upaya penjaminan mutu kerja sama di Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB.
SOP Perkuliahan Pascasarjana Rekayasa Pertambangan ITB
Pascasarjana Teknik Pertambangan ITB menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) perkuliahan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan akademik yang tertib, efektif, dan berkualitas. SOP ini mencakup pelaksanaan perkuliahan, mekanisme evaluasi pembelajaran, pelaksanaan tugas dan ujian, serta tata tertib akademik yang mengacu pada ketentuan Institut Teknologi Bandung. Adapun daftar SOP yang termuat dan dapat diunduh pada laman ini adalah sebagai berikut:
01 — Penerimaan Mahasiswa Baru Program Magister
02 — Perwalian Akademik dan Pengisian Rencana Studi
03 — Pengumpulan Kredit (Credit Earning)
04 — Alih Kredit (Credit Transfer)
05 — Cuti Akademik
06 — Perpanjangan Waktu Studi
07 — Evaluasi Capaian Akademik dan Penanganan Mahasiswa dengan IP/NR Rendah
08 — Penetapan Pembimbing dan Pelaksanaan Tugas Akhir/Tesis
09 — Seminar Tesis
10 — Sidang Magister
11 — Yudisium dan Penetapan Predikat Kelulusan
12 — Mahasiswa Pindah Program Studi
13 — Pertukaran Mahasiswa (Student Exchange) bagi Mahasiswa Asing
14 — Mahasiswa Riset (Research Student)
15 — Program Penyatuan Sarjana-Magister (PPSM)
16 — Program Penyatuan Magister-Doktor (PPMD)
17 — Program Magister Berbasis Riset (MBR)
18 — Penulisan Daftar Penulis, Afiliasi Institusi, dan Ucapan Terima Kasih pada Publikasi Karya Ilmiah Mahasiswa
Melalui penerapan SOP yang jelas dan konsisten, Program Pascasarjana Teknik Pertambangan ITB berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang profesional, kondusif, dan mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa. Seluruh sivitas akademika diharapkan dapat memahami dan mematuhi prosedur yang berlaku guna menjamin tercapainya proses pendidikan yang unggul dan berintegritas.