ITB Kenalkan Potensi Endapan Mangan dan Emas Bagi Warga Desa Naunu
KUPANG, 31/10/2025 – Tim Pengabdian kepada Masyarakat dari Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan (FTTM) Institut Teknologi Bandung (ITB) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, pada Jumat, 31 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya ITB dalam mendukung pengembangan potensi sumber daya alam daerah melalui pendekatan ilmiah yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat lokal.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pendataan dan penelitian awal yang telah dilakukan oleh tim pada kunjungan pertama, yaitu pada periode 18 September hingga 4 Oktober 2025. Pada tahap awal tersebut, tim melakukan penelitian terkait potensi endapan mangan dan emas di wilayah Kabupaten Kupang guna memperoleh gambaran awal mengenai kondisi geologi serta sebaran mineralisasi di lapangan.
Sosialisasi yang mengusung tema “Pengenalan Potensi Endapan Mangan dan Emas di Kabupaten Kupang: Prospek Pengembangan untuk Potensi Masyarakat” merupakan bagian dari Program Pengabdian kepada Masyarakat Skema Bottom-Up DPMK Tahap Ke-2 Tahun 2025. Program ini difokuskan pada pengenalan potensi sumber daya alam daerah, peningkatan pemahaman masyarakat terhadap aspek geologi dan pertambangan, serta penguatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan sumber daya secara bertanggung jawab.
Ketua Program Studi Magister Rekayasa Pertambangan ITB, Arie Naftali Hawu Hede, Ph.D., menjelaskan bahwa kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memetakan serta mengenalkan kembali potensi endapan mangan dan emas yang terdapat di wilayah Kecamatan Fatuleu, khususnya di Desa Naunu. Dalam kegiatan lapangan, tim melakukan pengambilan sampel serta pendataan kondisi faktual di lokasi penelitian sebagai dasar analisis potensi mineral yang ada.
Lebih lanjut, Pak Arie menyampaikan bahwa Desa Naunu diketahui memiliki potensi endapan mangan yang cukup signifikan. Oleh karena itu, tim FTTM ITB berupaya memberikan pemahaman ilmiah kepada masyarakat mengenai potensi tersebut, sekaligus melakukan edukasi terkait praktik pengelolaan dan penambangan yang baik dan benar, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, dan keberlanjutan.
Selain itu, tim juga memberikan sosialisasi mengenai pentingnya kegiatan pertambangan yang legal dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu mekanisme yang disampaikan kepada masyarakat adalah kemungkinan pengelolaan melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR), dengan tetap menekankan bahwa keputusan akhir berada di tangan masyarakat bersama pemerintah daerah setempat.
Masyarakat di Pulau Timor pada umumnya telah memiliki pengalaman dan kedekatan dengan kegiatan pertambangan mangan. Harapan masyarakat agar aktivitas pertambangan dapat kembali berkembang dinilai sebagai peluang untuk meningkatkan perekonomian lokal. Namun demikian, tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan data mengenai kepastian sebaran dan jumlah cadangan mangan di wilayah tersebut.
Tim menegaskan bahwa sebaran endapan mangan di wilayah Nusa Tenggara Timur cenderung bersifat setempat (spotty), sehingga diperlukan pendataan yang lebih detail dan terukur agar pengembangan pertambangan dapat dilakukan secara tepat dan menarik minat investor yang taat terhadap perizinan dan kaidah teknis pertambangan.
Sebagai penutup, Pak Arie menekankan bahwa pemanfaatan potensi sumber daya alam harus diarahkan untuk sebesar-besarnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Selain kegiatan di Kabupaten Kupang, tim FTTM ITB juga melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat dengan skema serupa di beberapa wilayah lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur, antara lain di Kabupaten Alor, serta wilayah lain yang memiliki fokus permasalahan dan potensi sumber daya yang berbeda, termasuk isu ketersediaan air bersih.